Berita

Penyaluran Pupuk Bersubsidi di Bondowoso Terkendala e-RDKK

Diterbitkan

-

Suprapto Ketua Asosiasi Distributor Pupuk Indonesia ( foto.dul.memontum.com )
Suprapto Ketua Asosiasi Distributor Pupuk Indonesia ( foto.dul.memontum.com )

Memontum Bondowoso – Carut marutnya penyaluran pupuk bersubsidi yang menimbulkan ketersendatan kepada petani di beberapa daerah di kabupaten Bondowoso menurut Suprapto ketua Asosiasi Distributor pupuk Indonesia disebabkan ketidak siapan elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK) yang belum terselesaikan.

Akibat dari tidak selesainya e-RDKK itu, kios mengalami kesulitan untuk melakukan distribusi pupuk bersubsidi kepada para petani. Sehingga, yang terjadi petani kesulitan untuk membeli pupuk yang bersubsidi.

“Ini kan tugasnya pemerintah untuk menyelesaikan elektronik E-RDKK, khususnya dinas terkait untuk mendorong petugasnya di lapangan,” ungkap Suprapto kepada memontum.com, Senin (10/2/2020) siang.

Prapto panggilan akrabnya berharap, penyaluran pupuk bersubsidi melalui sistem elektronik e-RDKK segera dirampungkan oleh dinas terkait sehingga penyaluran di lapangan tidak ada kesulitan dan petani dapat mudah membeli pupuk sesuai dengan jatah yang tertera didalam e – RDKK.

Advertisement

Ia menuturkan, distributor dan kios pupuk saat ini bukan tidak siap untuk melayani para petani. Namun mereka juga bergantung pada perangkat hukum yang ada, sesuai dengan peraturan pemerintah melalui Kementerian elektronik e-RDKK yang diwajibkan terhadap masing-masing petani.

“Petunjuk aturan itu harus benar-benar diikuti sebagai syarat untuk mendapatkan pupuk bersubsidi, sesuai ketentuan,” ujarnya.

Dijelaskqn , untuk membuat e-RDKK petani harus mengumpulkan bukti surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) dan foto copy Kartu Tanda Penduduk (KTP) kepada kelompok tani, kemudian oleh kelompok tani diserahkan kepada Petugas Penyuluh Lapangan (PPL) untuk diproses menjadi kartu elektronik e-RDKK

Katanya, data e-RDKK juga menjadi referensi bagi pembagian kartu tani yang akan digunakan untuk pembayaran pupuk bersubsidi. Melalui program tersebut, petani membayar pupuk subsidi melalui bank, sesuai dengan kuota dan harga pupuk subsidi.

Advertisement

Lebih lanjut dia menuturkan, nantinya untuk mendapatkan pupuk bersubsidi ini, para petani diharuskan memiliki kartu tani yang terintegrasi dalam Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK). Kartu Tani tersebut berisi mengenai kuota yang sesuai dengan kebutuhan pupuk petani sesuai lawan yang dimiliki.

Sementara itu Kadis.Pertanian dan Peternakan melalui Kabid.Sarpras Abdul Latif menyampaikan bahwa e-RDKK sudah rampung dan sudah tersedia di Masing-masing 7 BPP.

“Untuk kegiatan pupuk bersubsidi mengenai e RDKK sudah disediakan disediakan di 7 Bpp ,sehingga saat ini sudah tidak ada masalah tinggal kesediaan Distributor saja untuk mengambil e -RDKK,” Ujar Abdul Latif

Pantauan memontum.com dilapangan petani Bondowoso kesulitan mendapatkan pupuk walaupun ada harganya melambung tinggi.(dul/yan)

Advertisement

 

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Trending

Lewat ke baris perkakas