SEKITAR KITA

PHI Bondowoso Siap Berikan Pendampingan Hukum Perdata dan Pidana untuk Semua

Diterbitkan

-

PHI Bondowoso Siap Berikan Pendampingan Hukum Perdata dan Pidana untuk Semua

Memontum Bondowoso – Ketua Umum Pemerhati Hukum Indonesia (PHI) Pusat, M Hasan Basri, mengambil sumpah Pengurus Cabang PHI Bondowoso di Aula Sanggar Kegiatan Belajar (SKB), Senin (25/10/2021). Setelah prosesi pelaksanaan pengambilan sumpahnya, Ketua DPC PHI, Supriyadi SH, langsung mendeklarasikan diri bahwa keberadaan PHI akan menjadi lembaga kontrol seluruh perkara. Baik itu untuk perkara perdata, maupun pidana di Bumi Ki Ronggo. 

“Lembaga kami akan mengkontrol seluruh proses hukum yang terjadi di Bondowoso. Tujuannya, agar masyarakat bisa menemukan keadilan dalam berperkara,” kata Supriyadi.

Baca juga:

Kontrol hukum merupakan bagian penting dalam rangka menegakkan kebenaran. Sebab, banyak terjadi yang lemah menjadi korban dan yang the have menjadi pemenang, walaupun itu melanggar hukum.

Ditambahkan, PHI berkomitmen memberantas ketimpangan hukum, memperjuangkan kepastian hukum dan keadilan demi masyarakat. Juga menjadi kontrol, agar hukum tidak hanya tajam ke bawah, tapi juga harus tajam ke atas.

Advertisement

Dalam menjalankan tugasnya, PHI akan menggandeng lawyer atau advokat. Karena, prakatisi hukum ini bersentuhan langsung dengan masyarakat yang mempunyai masalah dengan hukum. “Kami juga akan bersinergi dengan LSM yang bergerak di bidang advokasi hukum. Ini penting, karena LSM mempunyai jaringan hingga ke tingkat desa,” tambah Pri-sapaannya.

Substansinya, baik si kaya maupun miskin, pintar maupun bodoh bisa tercerahkan tentang masalah hukum. Sehingga, mereka tidak menjadi korban hukum. Ada pun beberapa nama yang masuk dalam kepengurusan, seeprti penasehat PHI adalah Arifin Habiyono SH. Lalu sebagai eksekutor diketuai oleh Supriyadi SH MH. Dibantu Wakil Ketua Muhammad Wahyudi. Sedangkan yang dipercaya sebagai Sekretaris Mohammad Siddiq. (sam/gie)

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Trending

Lewat ke baris perkakas