Hukum & Kriminal
Polres Bondowoso Bersama Forkopimda Musnahkan Miras dan Knalpot Brong
Memontum Bondowoso – Polres Bondowoso, Jawa timur, memusnahkan sejumlah barang bukti ( BB ) miras sebanyak 693 botol dari berbagai merk dan knalpot brong dari hasil operasi Cipta Kondisi tahun 2020, Rabu (30/12) tadi.
Pemusnahan barang bukti tersebut, juga dihadiri dan diikuti jajaran Forkopimda seperti Ketua DPRD H Ahmad Dafir, Wakil Bupati, H Irwan Bachtiar Rahmad. Kegiatan sendiri, berlangsung di halaman Mapolres Bondowoso.
Kapolres Bondowoso, AKBP Erick Frendriz, menerangkan bahwa semua barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil cipta kondisi sebulan terakhir.
“Ini bukan sepanjang tahun, ini hanya hasil Operasi Cipta Kondisi selama sebulan terakhir,” katanya singkat.
Dirinya menerangkan, bahwa ratusan botol miras itu disita dari sejumlah tersangka di berbagai titik di Bondowoso.
“Dari delapan TKP penyitaan, ada enam tersangka,” seperti dikutip dalam release yang disampaikan kepada wartawan.
Wakil Bupati Bondowoso, Irwan Bachtiar Rahmat, yang turut hadir memberikan apresiasinya terhadap pemusnahan hasil razia cipta kondisi.
Dirinya menilai, kegiatan ini merupakan pencegahan dan perlindungan terhadap generasi penerus bangsa.
“Nanti kita akan merangkul stakeholder, komunitas, lembaga keagamaan untuk mengedukasi mudhorotnya miras, narkoba dan sebagainya,” katanya.
Senada disampaikan oleh Ketua DPRD, Ahmad Dhafir, pemusnahan ini bagian dari kunci edukasi kepada masyarakat bahwa miras menjadi awal dari tindak kejahatan.
Ditambahkan, ini termasuk pengingat bahwa penggunaan miras, narkoba itu pilihannya ada dua meninggal overdosis atau tertangkap.
“Ini bukan hanya kegiatan kecil tapi dampaknya luas untuk menciptakan situasi kondusif,” tutupnya. (dul/sit)