Pemerintahan

PT Salem Tidak Mem-PHK Karyawan yang Terpapar Covid-19

Diterbitkan

-

Kepala Dinas Kesehatan Bondowoso, Dr. Moh. Imron
Kepala Dinas Kesehatan Bondowoso, Dr. Moh. Imron

Memontum Bondowoso – PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) menghantui para pekerja PT. Panca Mitra Multi Perdana dan PT. Tri Mitra Makmur (PT. Salem) Situbondo pekerja asal Bondowoso. Karena ratusan buruhnya terpapar Covid-19. Namun, hal itu tidak mungkin terjadi, karena ternyata, mereka yang sudah sembuh, diperbolehkan bekerja kembali di PT pengalengan ikan tersebut.

Kepala Dinas Kesehatan Bondowoso, Dr. Moh. Imron menjelaskan, atas nama Pemkab Bondowoso meminta tambahan isolasi mandiri agar kesehatan karyawan PT tersebut pulih kembali.

“Setelah dinyatakan sembuh, kami minta tambahan isolasi mandiri 7 hari. 4 hari digunakan untuk observasi dan sisanya sebagai antisipasi hawatir ada gejala lagi,” kata Imron, sapaannya.

Ditambahkan, jika selama 7 hari waktu tambahan setelah dinyatakan sembuh untuk isolasi mandiri, maka yang bersangkutan bisa dijamin kesehatannya dan sudah bisa dipekerjakan lagi.

Advertisement

Ini, lanjutnya, hanya permohonan dari Pemkab Bondowoso kepada PT Salem. Kalau perusahaan tersebut mempunyai kebijakan lain, misalnya setelah sembuh langsung dipekerjakan, itu kewenangan perusahaan.

Warga Bondowoso, yang bekerja di PT Salem Situbondo hampir 2000 orang. Ratusan diantaranya terpapar Virus Corona. Setelah dinyatakan sembuh, karyawan yang terjangkit CoViD 19 diperbolehkan kembali lagi.

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Bondowoso, Ir. H. Kukuh Triatmoko

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Bondowoso, Ir. H. Kukuh Triatmoko

Dihubungi terpisah, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Bondowoso, Ir. H. Kukuh Triatmoko menjelaskan, dalam pandemi Virus Corona, yang harus diperhatikan adalah sistem tranportasi, perusahaan dan tempat tinggal karyawan.

“Tiga-tiganya harus diperketat Protokol Kesehatannya. Perusahaan tempat bekerja, di kendaraan yang karyawan tumpangi, dan di rumahnya,” kata Kukuh, sapaannya.

Dikatakan, Pemkab Bondowoso sudah memeriksa secara intensif karayawan PT Salem. Yang sembuh diminta melakukan isolasi mandiri dulu sebelum bekerja kembali. (sam/mzm)

Advertisement

 

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Trending

Lewat ke baris perkakas