Bondowoso
Rakor Lintas Sektoral Bondowoso, Hutan Lindung Bukan Lahan Pertanian
Memontum Bondowoso – Rapat Koordinasi (Rakor) Antisipasi Kebakaran Hutan dan Lahan, digelar di Aula Perhutani Jalan A Yani, Kelurahan Nangkaan, Kecamatan/Kabupaten Bondowoso, Senin (23/05/2022) tadi. Hadir dalam Rakor itu, Forkopimda Bondowoso mulai Dandim 0822/Bondowoso, Letkol Arm Suhendra Chipta, M Tr Hanla yang diwakili Pasandi Lettu Inf Tahrir, Kapolres Bondowoso, AKBP Wimboko, ADM Perhutani Bondowoso, Andi Adrian Hidayat. Termasuk, Kasatpol PP Kabupaten Bondowoso, Slamet Yantoko dan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Ghozal Rawan, serta Danramil, Kapolsek dan Kepala Desa yang wilayahnya rawan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla).
Pasandi Kodim 0822, Tahrir, mengatakan bahwa kebakaran bukan hanya terjadi di hutan semata. Akan tetapi, kebakaran juga bisa terjadi di lahan, seperti kawasan lahan tebu. Karenanya, Rakor ini memang diperlukan.
“Belajar dari kejadian banjir bandang di wilayah Ijen 2 tahun yang lalu, dengan koordinasi ini kita sepakat tidak ada lagi hutan lindung untuk lahan pertanian. Karena, pembukaan lahan pertanian dapat menyebabkan terjadinya banjir bandang,” ujarnya.
Baca juga :
- Rumah Sakit Tipe C Dua Lantai Bakal Berdiri di Bondowoso
- Webinar Literasi Digital di Bondowoso, Kemenkominfo Bahas Dasar Keamanan Akun Media Sosial
- Pj Bupati Bondowoso Tinjau Penyaluran Bantuan Pupuk NPK di Kelurahan Curahdami
- Pj Bupati Bondowoso Serahkan SK Perpanjangan Masa Jabatan 183 Kades
- Tinjau Penyaluran Bantuan AML, Pj Bupati Bondowoso Ingatkan Pungutan dan Manfaat
Sesuai aturan dan hukum yang berlaku, lanjutnya, lahan perhutani tidak boleh di buat lahan untuk bercocok tanam (pertanian). Dan sesuai informasi yang saya terima masih ada lahan perhutani yang di buat lahan pertanian oleh masyarakat.
Ditambahkannya, kepada Kepala Desa yang hadir, diharapkan juga berperan dalam mengendalikan atau mengingatkan serta menghimbau kepada masyarakatnya, agar tidak bercocok tanam di lahan Perhutani.
Karena dengan pembukaan lahan Perhutani, maka dapat mengakibatkan terjadinya banjir bandang maupun kebakaran Hutan.
“Diperlukan relawan yang dapat saling berkomunikasi dan memberikan informasi ke instansi terkait, untuk mencegah dan menanggulangi terjadinya Karhutla. Relawan juga sebagai ujung tombak memberikan wawasan kepada masyarakat, tentang pentingnya menjaga kelestarian hutan,” ungkap Lettu Inf Tahrir. (zen/sit)