Bondowoso
Raperda Inisiatif DPRD Bondowoso Terkait Pesantren Disarankan Revisi
Memontum Bondowoso – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD Bondowoso tentang pesantren, disarankan untuk direvisi. Saran itu disampaikan, setelah pemerintah daerah Bondowoso, melakukan konsultasi ke Biro Hukum Pemprov Jatim, terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).
Ketua Fraksi PKB, H Tohari SAg mengatakan, bahwa yang disarankan direvisi hanya judul Raperdanya. Tujuannya, agar dibuat lebih sederhana, bukan substansial. Sehingga, tidak berpengaruh terhadap isi didalamnya.
“Semula berjudul ‘Fasilitasi Pesantren dan Kelembagaan lainnya’. Setelah direvisi, maka menjadi ‘Fasilitasi Pesantren’. Agar tidak terjadi pemborosan kalimat,” kata Tohari, Senin (10/01/2022).
Ditambahkannya, perubahan nama Perda (setelah disahkan), dari ‘Fasilitasi Pesantren dan Kelembagaan lainnya’ menjadi ‘Fasilitasi Pesantren’, tetap mengakomodir kegiatan yang dikelola pesantren. Misalnya, seperti kegiatan Madrasah Diniyah.
Baca juga :
- Rumah Sakit Tipe C Dua Lantai Bakal Berdiri di Bondowoso
- Webinar Literasi Digital di Bondowoso, Kemenkominfo Bahas Dasar Keamanan Akun Media Sosial
- Pj Bupati Bondowoso Tinjau Penyaluran Bantuan Pupuk NPK di Kelurahan Curahdami
- Pj Bupati Bondowoso Serahkan SK Perpanjangan Masa Jabatan 183 Kades
- Tinjau Penyaluran Bantuan AML, Pj Bupati Bondowoso Ingatkan Pungutan dan Manfaat
Jadi, tambahnya, hanya judulnya. Namun, untuk seluruh kegiatan pesantren, tetap mendapat perhatian dari pemerintah. Tidak mengurangi sedikitpun.
Ditambahkannya, yang dikonsultasikan Bapemperda, baru judulnya. Sedangkan untuk pembahasan selanjutnya, masih terus berjalan. Membutuhkan waktu yang cukup panjang. Karena harus dibahas dengan eksekutif. “Pembahasannya terus berlanjut, karena Raperda inisiatif ini sudah masuk dalam Prolegda tahun ini. Kita doakan saja agar lancar untuk kemajuan Pesantrens di Bondowoso,” ujarnya.
Dijelaskannya, bahwa Raperda Fasilitasi Pesantren ini tidak hanya berisikan pembangunan fisik. Tetapi juga sistem menejemen dan transfer keilmuannya. Sehingga, originalitas pesantren tetap terjaga. (zen/sit)