Bondowoso
Satlantas Bondowoso Siap Beri Janur Kuning Bagi Pelanggar Lalin Dalam Operasi Ketupat Semeru
Memontum Bondowoso – Dalam Operasi Ketupat Semeru 2022 yang akan dilaksanakan pada tanggal 28 April hingga 9 Mei 2022, polisi menyiapkan janur kuning bagi pengendara motor, baik roda dua atau lebih, yang melanggar. Operasi ini digelar agar pelaksanaan Hari Raya Idul Fitri berjalan dengan lancar, damai dan aman, terutama bagi pemudik. Baik yang datang dari luar kota maupun dari Bondowoso sendiri.
Rencana pemberian janur kuning pada pelanggar tersebut, disampaikan Kasat Lantas Polres Bondowoso, AKP Suryono, seusai sosialisasi Program Janur Kuning, Rabu (20/04/2022) tadi. “Cara unik dan tergolong baru ini, bukan hanya diberlakukan di Bondowoso. Tetapi berlaku di seluruh Jawa Timur (Jatim),” ujar AKP Suryono.
Tujuannya, kata AKP Suryono, mengingatkan pada pelanggar Lalu Lintas (Lalin) agar lebih berhati-hati berkendara motor, baik roda dua maupun lebih dan kelengkapan kendaraan harus dipenuhi.
Baca juga:
- Rumah Sakit Tipe C Dua Lantai Bakal Berdiri di Bondowoso
- Webinar Literasi Digital di Bondowoso, Kemenkominfo Bahas Dasar Keamanan Akun Media Sosial
- Pj Bupati Bondowoso Tinjau Penyaluran Bantuan Pupuk NPK di Kelurahan Curahdami
- Pj Bupati Bondowoso Serahkan SK Perpanjangan Masa Jabatan 183 Kades
- Tinjau Penyaluran Bantuan AML, Pj Bupati Bondowoso Ingatkan Pungutan dan Manfaat
Namun untuk pelanggaran berat atau membahayakan pengguna jalan lain, sanksinya bukan lagi diberi janur kuning, tapi Tindakan Langsung (Tilang). “Janur kuning versi polisi mempunyai makna tersendiri. Jan singkatan dari Jannah yang artinya surga. Nur bermakna cahaya dan kuning adalah suci,” kata AKP Suryono memaknai Janur kuning.
AKP Suryono menghimbau kepada seluruh pengguna jalan agar hati-hati dan jaga kecepatan. Lengkapi kendaraannya dan jangan lupa membawa surat-surat kendaraan demi keselamatan kita bersama. “Mudik lebaran dengan mematahui seluruh aturan lalu lintas. Karena keluarga di rumah menunggu anda semua,” ujarnya. (zen/gie)