Pemerintahan
Sidang Kode Etik Video Tik Tok Kadisparpora Bondowoso, Wabup Irwan Berjanji Akan Dikembangkan
Memontum Bondowoso – Kepala Dinas Pariwisata dan olahraga kabupaten Bondowoso Drs Harry Patriantono, dimintai keterangan oleh Majelis etik terkait Video Tik tok tarian ular yang dia lakukan bersama perempuan yang viral beberapa waktu lalu. Harry dihadirkan dalam rapat yang digelar tertutup di Kantor Pemkab Bondowoso, Selasa (6/6/2020).
Wakil Bupati Bondowoso Irwan Bachtiar Rahmat sebagai Majelis etik mengatakan bahwa belum ada sanksi yang akan diberikan. Sebab, saat ini masih dalam proses mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi. Di sidang atau rapat pertama ini, baru Harry yang dimintai keterangan.
“Belum ada keputusan sanksi apa yang akan diberikan. Saat ini masih dalam proses. Sehingga nanti yang terkait akan dimintai keterangan,” terang Irwan Bachtiar Rahmat
Selain Harry, saksi lain juga akan turut dimintai keterangan. Namun, Wabup Irwan enggan menyebut siapa saksi yang dimaksud.
“Nanti saksi-saksinya diiikuti aja. Sementara pak Harry dulu,” jawabnya.
Wabup Irwan menjelaskan, ketika proses sidang selesai, maka hasilnya akan dilaporkan kepada Bupati Salwa Arifin dalam bentuk rekomendasi sanksi. Sehingga keputusannya bergantung kepada Bupati Salwa.
“Keputusannya tetap kepada Bupati. Kita hanya memberikan rekomendasi dari apa yang menjadi kesimpulan dari sidang pertama sampai saksi saksi,” jelasnya.
Selain itu, Wabup Irwan menambahkan bahwa dilakukannnya pemanggilan tersebut sebagai tindak lanjut intruksi dari KASN. Sehingga apapun yang menjadi kesimpulan akan dilaporkan kepada KASN sebagai bentuk tanggungjawab Pemkab Bondowoso.
“Ini berdasarkan perintah KASN sehingga yang menjadi kesimpulan nanti kita akan laporkan ke KASN. Termasuk sangsi apa yang akan diberikan,” pungkasnya. (dul/yan)