Pemerintahan
Tiga Lembaga di Bondowoso, Gelar Sidang Pidana Umum Secara Vidcon
Memontum Bondowoso – Tiga lembaga peradilan Bondowoso yakni Pengadilan Negeri Bondowoso ,Kejaksaan Negeri Bondowoso dan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Bondowoso menggelar sidang pidana umum secara online melalui Video Teleconfrence (Vidcon), Senin (6/4/2020).
Hal itu dilakukan untuk mencegah Pandemi penyebaran virus Corona (covid-19).dengan menghindari penumpukan jumlah orang banyak serta social Physical Distancing yang biasa terjadi di ruang sidang Pengadilan.
Menurut Nurul Jamal Habaib,SH. Kuasa Hukum dari PERADI yang saat ini menangani Kasus pidana mengatakan pihaknya tidak kesulitan dengan sidang secara online (Vidcon).
“Cara ini sangat efektif dan tidak ada kesulitan meskipun sidang dilakukan tidak seperti biasanya di pengadilan negeri,saat ini saya sedang melakukan pledoy (pembelaan) terhadap klien saya yang sedang menjalani kasus pidana,” ujar Nurul Jamal
Saat ini Jaksa Penuntut Umum berada di kantor Kejaksaan negeri Bondowoso, Hakim Ketua dan anggota berada di Pengadilan Negeri sedang terdakwa dan Kuasa Hukum di ruangan khusus sidang di Lapas Kelas IIB Bondowoso.
Seluruh perangkat seperti Microfone, Camera dan Layar penghubung disiapkan sebelum sidang berjalan. Selanjutnya setelah perangkat terhubung ketiga lembaga menjalani sidang seperti diruang sidang pada umumnya. (dul/yan)