SEKITAR KITA
Tiga Pengurus BUMDes Bandelan Bondowoso Diminta Keterangan Kejari
Momentum Bondowoso – Tiga orang Pengurus Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Aneka Hasil, Desa Bandelan, Kecamatan Binakal, Kabupaten Bondowoso, diminta keterangan oleh Kejaksanaan Negeri (Kejari) Bondowoso, Selasa (05/10/2021). Ketiga orang yang diperiksa itu, masing-masing Ketua BUMDes, Moh Senol, Sekretaris, Mulyadi dan Bendahara, Mustika.
Ketiganya, dipanggil untuk dimintai keterangan sehubungan dengan pertanggungjawaban kegiatan Bumdes Aneka Hasil. Karena, sumber dana dari Bumdes tersebut berasal dari anggaran Dana Desa (DD) tahun 2016 dan 2017. Karenanya, ketiga pengurus itu juga diminta membawa data atau dokumen terkait dengan cash flow anggarannya.
Baca juga:
Kasi Intel Kejari Bondowoso, Sucipto, SH, MH, ketika dikonfirmasi membenarkan mengenai pemanggilan tiga orang Pengurus BUMDes Aneka Hasil Desa Bandelan Kecamatan Binakal. “Kami panggil ketiga Pengurus Bumdes tersebut, untuk diminta keterangan terkait pengelolaan penyerataan DD yang dikelolanya. Karena, ini menyangkut uang negara,” kata Sucipto.
Ditambahkan, pemanggilan itu masih bersifat klarifikasi. Jadi, bukan masuk tahap penyelidikan. Pihaknya masih melakukan Pengumpulan Bahan Keterangan (Pulbaket). Bagaimana hasilnya, sebetulnya Pulbaket ini belum bisa dipublis.
Dalam Media Sosial Aksara Naga, Moh Senol, mengatakan bahwa dalam klarifikasi itu butuh waktu setengah jam. Sementara yang ditanya, seputar kegiatan Bumdes.
“Kasi Intel hanya memberikan petunjuk saja, untuk menyelesaikan administrasi. Jadi, tidak perlu memberikan pernyataan,” kata Sinol-sapaan akrabnya.
Ditambahkan, bahwa BUMDes bagian dari aset pemerintah desa. Modal penyertaannya, disepakati dan disahkan melalui Musdes (Musyawarah Desa). Maka, pertanggungjawabannya juga akan dilakukan lewat Musdes. (sam/sit)