Bondowoso

Tim Hantu Rimba Bondowoso Tangkap Pelaku Illegal Logging

Diterbitkan

-

Tim Hantu Rimba Bondowoso Tangkap Pelaku Illegal Logging

Memontum Bondowoso – Tim Hantu Rimba Bondowoso berhasil menggagalkan dugaan tindakan pidana kejahatan pencurian kayu Sonokeling saat melakukan patroli di kawasan hutan Kecamatan Maesan, Kabupaten Bondowoso. Tidak hanya itu, tim juga berhasil mengamankan terduga pelaku illegal logging, yang berinisial KSM, warga Dusun Utara Sawah, Desa Tanah Wulan, Kecamatan Maesan.

Selain itu, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti dua gelondong kayu jenis Sonokeling dengan volume 0,13 M3. Termasuk, sepeda motor tanpa nomor polisi yang diduga sebagai sarana atau digunakan oleh KSM untuk mengangkut kayu.

Informasi tersebut, disampaikan oleh Anton Dedy Hamdi, Komandan Regu Polhutmob sekaligus koordinator Tim Hantu Rimba, Selasa (10/05/2022) tadi. “Penangkapan kali ini adalah yang ketiga kalinya di KPH Bondowoso, selama kurun waktu beberapa pekan terakhir. Saat melakukan patroli gabungan, petugas kami, mengetahui ada motor mencurigakan,” jelasnya.

Baca juga :

Advertisement

Motor tersebut, tambahnya, sedang mengangkut kayu gelondong dengan ditutupi kain sarung. Karena mencurigakan, akhirnya tim patroli melakukan pengejaran. Sesampainya di Jalan Sukowono-Maesan, terduga pelaku dihentikan oleh petugas. Saat diinterogasi oleh petugas, KSM mengakui dan membenarkan bahwa kayu Sonokeling yang diangkutnya berasal dari kawasan hutan wilayah RPH Tanahwulan, BKPH Bondowoso.

KRPH Tanahwulan, Sulaiman, mengatakan bahwa pelaku dan barang bukti sudah diserahkan ke Polsek Maesan, untuk proses hukum lebih lanjut. “ Hari ini kami melakukan penyisiran untuk mengetahui secara pasti, asal kayu yang dicuri guna melengkapi data administrasi yang dibutuhkan oleh Penyidik Kepolisian Sektor Maesan,” kata Leman, sapaannya.

Wakil Administratur Perhutani KPH Bondowoso Selatan, Enny Handayani, memberikan apresiasi pada seluruh petugas, utamanya Polsek Maesan yang ikut membantu pengungkapan. “Kami berharap, petugas Kepolisian dapat mengungkap aktor intelektual tindak pidana illegal logging ini. Dan semoga tindakan serupa tidak terjadi lagi pada masa-masa yang akan datang,” ujarnya. (zen/gie)

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Trending

    Lewat ke baris perkakas