Bondowoso
Urai Permasalahan Kesulitan Pupuk Bersubsidi, Komisi II DPRD Bondowoso Temukan Kejanggalan

Memontum Bondowoso – Untuk mencari penyebab langkanya pupuk bersubsidi di wilayah Kabupaten Bondowoso, Komisi II DPRD terus melakukan ‘pencarian’ sumber masalah ke sejumlah wilayah kecamatan. Jumat (11/02/2022) tadi, giliran wilayah Kecamatan Tegal Ampel, yang menjadi jujugan pencarian informasi.
Dalam pertemuan yang digelar di Kelurahan Sekar Putih itu, nampak hadir sejumlah PPL dan Perwakilan Distributor. Sementara dari Pupuk Indonesia (Urea), diwakili CV Kharisma Sejati dan perwakilan Petrokimia CV Agri RK.
Dari hasil diskusi itu, Komisi II DPRD Bondowoso, mencium adanya informasi yang tidak sedap. Menurut keterangan CV Kharisma Sejati, selama ini pupuk surplus. Dan jumlah pupuk yang didistribusikan, tidak sesuai dengan kapasitas kios.
Yang kontroversi, pada tahun 2021, banyak stok yang dikembalikan. Bahkan di Kecamatan Tegal Ampel, ada sisa sebesar 552 ton. Lalu, kenapa petani sangat sulit mencarinya.
Menariknya, ketika Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Bondowoso, Andi Hermanto S Sos, menanyakan sisa dari ratusan ton pupuk tersebut, perwakilan distributor menjawabnya, ada di sejumlah kios-kois.
Baca juga :
- Komplotan Pelaku Curanmor Ditangkap dan Ditembak, Seorang DPO 13 TKP Situbondo dan Bondowoso Nyerah
- Musrenbang RKPD 2024, Bupati Salwa Targetkan Kenaikan Pertumbuhan Ekonomi dan Indek Pembangunan Manusia
- Plengsengan Sepanjang 35 Meter di Jembatan Ki Ronggo di Desa Kotakulon Bondowoso Ambles
- Truck Muatan 20 Ekor Sapi Alami Rem Blong di Jalan Arak-Arak Bondowoso
- Diguyur Hujan Deras dan Petir, Kabel PLN di Penambangan Bondowoso Putus
“Di Kecamatan Tegal Ampel, ini ada tujuh desa dan satu kelurahan. Maka, pada Januari 2022, tiap-tiap kios pupuk, mempunyai rata-rata 70 ton-an,” kata Andi-sapaannya.
Ditambahkannya, secara logika, apa mungkin satu kios pupuk, bisa menampung 70 ton. Seperti, yang disampaikan perwakilan distributor pupuk dari CV Kharisma Sejati.
Oleh karena itu, lanujutnya, Komisi Pengawas Pupuk dan Pestisida (KP3), harus melakukan evaluasi terhadap CV Kharisma. Sebab, distributor pupuk ini tidak menjalankan tugas sebagai penyalur.
Hal senada, juga disampaikan Wakil Ketua Komisi II DPRD Bondowoso, A Mansur SH MH. Politisi dari Fraksi PKB ini sepakat, kalau kasus kelangkaan pupuk bersubsidi ini, perlu dipansuskan. Sebab, walaupun informasi yang disampaikan surplus, realitanya petani kesulitan untuk mendapatkannya. (zen/sit)
