Hukum & Kriminal
Forum Jurnalis Bondowoso Bersatu, Gelar Aksi Tolak Remisi Susrama
Memontum Bondowoso – Kuli tinta di Bondowoso bergabung dan menggelar aksi solidaritas dan demonstrasi damai di Gerbong Maut, Alun – alun RBA Ki Ronggo, Selasa (29/1/2019). Kumpulan Jurnalis itu mengatas namakan FJBB (Forum Jurnalis Bondowoso Bersatu) dalam rangka menuntut segera mencabut remisi yang dikeluarkan oleh Menkumham. Remisi itu diberikan pada Susrama, terpidana kasus pembunuhan jurnalis Radar Bali, AA Prabangsa.
Pasalnya, jurnalis Bondowoso kecewa adanya putusan yang tertuang dalam Kepres No. 29 tahun 2018 tentang Pemberian Remisi Perubahan dari Pidana Penjara Seumur Hidup Menjadi Pidana Sementara tertanggal 7 Desember 2018. Pantauan di lapangan, dalam aksinya jurnalis dari media cetak, elektronik, dan online tersebut membentangkan sejumlah poster kecaman atas diberinya remisi terpidana pembunuh wartawan di Bali.
Tak hanya itu. Mereka juga menutup mulutnya menggunakan lakban warna hitam. Aksi itu sebagai simbol dibungkamnya jurnalis dengan cara-cara sadis dan keji, yakni dibunuh lalu dibuang ke laut. “Kami menolak keras remisi yang diberikan Menkumham pada otak pembunuhan wartawan di Bali,” kata koordinator aksi, Chuk S Widarsa wartawan detik.com , saat ditemui di sela aksi, Selasa (29/1/2019).
Menurutnya, pemberian remisi pada terpidana Susrama sangat melukai rasa keadilan para jurnalis di Indonesia. Sebab, jurnalis bertugas sebagai kontrol sosial tidak selayaknya diperlakulan secara tak manusiawi dan biadap. “Menkumham harus segera mencabut kembali remisi tersebut. Karena itu sangat melukai rasa keadilan keluarga korban maupun para jurnalis seprofesi di Indonesia,” jelasnya.
Menurut Ichuk S Widharsa koordinator aksi mengatakan bahwa kebijakan Menkumham itu yang mengurangi hukuman, telah melukai rasa keadilan tidak hanya pada keluarga korban. Tetapi pada seluruh jurnalis di Indonesia. Lanjutnya, tuntutan FJBB (Forum Jurnalis Bondowoso Bersatu ini meminta, agar mencabut keputusan pemberian remisi terhadap Susrama.