Hukum & Kriminal
Forum Jurnalis Bondowoso Bersatu, Gelar Aksi Tolak Remisi Susrama
“Kami menilai kebijakan semacam ini tidak arif dan memberikan pesan yang kurang bersahabat bagi pers Indonesia,” tegas Ichuk, wartawan senior detik.com. Ia pun berharap, tujuan dari aksi tersebut, menolak keras, atas remisi yang dikeluarkan oleh Menkumham terhadap otak pembunuhan Jurnalis Radar Bali, yaitu Susrama.
“Jadi kami teman-teman dari jurnalis Bondowoso, menolak adanya remisi yang dikeluarkan oleh Menkumham itu,” jelasnya. Menurutnya, makna dari aksi tutup mulut itu, sebagai simbol bahwa wartawan telah dibungkam, dengan adanya remisi itu.
“Saya yakin, dengan kejadian seperti ini, wartawan tetap menunjukkan karya-karyanya. Jadi, meski dibungkam mulutnya, tapi tetap berkarya melalui tulisan-tulisannya,” paparnya. Ichuk mengingatkan, terpidana Susrama yang merupakan adik pejabat Bangli menjadi otak pembunuhan terhadap jurnalis Radar Bali, AA Prabangsa, tahun 2009 silam.
Pembunuhan itu dilakukan sejumlah pelaku yang diotaki Susrama, terkait berita-berita tentang dugaan korupsi dan penyelewengan di Dinas Pendidikan setempat yang melibatkannya, kala itu. “Prabangsa dibunuh lantaran kerap menulis dan mempublikasikannya. Mayatnya lantas ditemukan di perairan Padangbai, Bali, beberapa hari kemudian dalam kondisi nengenaskan,” urainya.
Atas perbuatannya tersebut, sambung Ichuk, majelis hakim lalu memvonis Susrama dengan penjara seumur hidup. Sementara beberapa pelaku lain yang juga terlibat dalam pembunuhan itu divonis dengan lama hukuman bervariasi.
“Mayatnya AA Prabangsa ditemukan mengapung oleh awak kapal yang lewat di Teluk Bungsil, Bali, lima hari kemudian,” pungkasnya. (ifa/yan)